Jumat, 19 Desember 2014

Jokowi dan Arti "Revolusi Mental"


Ilustrasi-JIBI Photo

“Revolusi Mental" merupakan jargon yang diusung presiden terpilih Joko Widodo sejak masa kampanye Pemilu Presiden 2014. Menurut beliau, revolusi mental berarti warga Indonesia harus mengenal karakter orisinal bangsa. Indonesia, sebut Jokowi, merupakan bangsa yang berkarakter santun, berbudi pekerti, ramah, dan bergotong royong. Dia mengatakan, karakter tersebut merupakan modal yang seharusnya dapat membuat rakyat sejahtera. Tapi, sedikit demi sedikit (karakter) itu berubah dengan tidak sadar. Yang seperti itulah yang merusak mental. Perubahan karakter bangsa tersebu, merupakan akar dari munculnya korupsi, kolusi, nepotisme, etos kerja tidak baik, bobroknya birokrasi, hingga ketidaksiplinan. Kondisi itu dibiarkan selama bertahun-tahun dan pada akhirnya hadir di setiap sendi bangsa. Oleh sebab itu, beliau menawarkan adanya sebuah revolusi mental.

Pendidikan Dan Penegakan Hukum 

Terminologi "revolusi”, tidak selalu berarti perang melawan penjajah. Kata revolusi merupakan refleksi tajam bahwa karakter bangsa harus dikembalikan pada aslinya. Kalau ada kerusakan di nilai kedisiplinan, mesti ada serangan nilai-nilai ke arah itu. Bisa mengubah pola pikir, mindset. Titik itulah yang harus di serang.

            Satu-satunya jalan untuk revolusi, adalah lewat pendidikan yang berkualitas dan merata, serta penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Kita harus mengembalikan karakter warga negara ke apa yang menjadi keaslian kita, orisinalitas kita, identitas kita. Dengan komitmen pemerintah yang kuat disertai kesadaran seluruh warga negara, Indonesia dapat berubah ke arah yang lebih baik.

Revolusi Mental Dalam Pendidikan


 mental



Revolusi mental melibatkan semacam strategi kebudayaan. Hal yang dibidik oleh revolusi mental adalah transformasi etos, yaitu perubahan mendasar dalam mentalitas yang meliputi cara berpikir, cara merasa, cara mempercayai yang semuanya ini menjelma dalam perilaku dan tindakan sehari-hari.
Pendidikan formal melalui sekolah dapat menjadi fokus untuk memulai revolusi mental ini. pendidikan diarahkan pada pembentukan etos warga negara. Proses pedagogis membuat etos warga negara ini ‘menubuh’ atau dapat menjadi tindakan sehari-hari. Cara mendidik perlu diarahkan dari pengetahuan diskursif  ke pengetahuan praktis. Artinya, membentuk etos bukanlah pembicaraan teori-teori etika yang abstrak, tetapi bagaimana membuat teori-teori tersebut memengaruhi tindakan sehari-hari. Pendidikan diarahkan menuju transformasi di tataran kebiasaan. Pendidikan mengajarkan keutaamaan yang merupakan pengetahuan praktis. Revolusi mental membuat kejujuran dan keutaamaan yang lain menjadi suatu disposisi batin ketika siswa berhadapan dengan situasi konkret.
Pendidikan di sekolah hanya salah satu kantung perubahan saja. Revolusi mental yang menjadi gerakan berskala nasional perlu dilakukan di setiap kelompok-kelompok di kehidupan sehari-hari. “transformasi sejati terjadi dalam kesetiaan bergerak dan menggerakkan perubahan dalam hal-hal yang rutin.”


Beberapa hal dalam pendidikan yang perlu diperbaiki berkenaan dengan revolusi mental ini, yaitu:

1. ‘menghafal’ adalah Kunci Kesuksesan
Bagi peserta didik ‘menghafal’ adalah ritual yang harus dilakukan menjelang ujian. Dengan menghafal, maka pertanyaan dalam ujian akan dapat terjawab dengan baik sehingga akhirnya mendapat nilai yang memuaskan. Memang tidak ada yang salah dengan menghafal. Bahkan, ilmu pengetahuan tidak akan lahir tanpa usaha menghafal dan mencatat suatu peristiwa alam atau sosial. ‘Menghafal’ menjadi masalah apabila dilakukan tanpa mengetahui konsep yang sesungguhnya. Peserta didik hanya menghafal rentetan kata dan kalimat tanpa tahu makna yang sesungguhnya. Seorang mahasiswa yang mengikuti mata kuliah filsafat manusia, misalnya, dapat saja menghafal definisi dimensi-dimensi dalam filsafat manusia tanpa memahami maknanya. Dalam kehidupan sehari-hari ia tetap memandang manusia secara parsial saja, sebagai penghasil uang, dengan melupakan dimensi sosial manusia.
Bagaimana merevolusi mental ‘ritual menghafal’ ini? Perlu ada perbaikan dalam metode mendidik. Pendidikan dalam usaha revolusi mental berusaha ‘menumbuhkan’ ajaran-ajaran yang diperoleh di sekolah agar sungguh dapat diterapkan dalam praktek hidup. Pendidik perlu memberikan banyak contoh yang relevan, analisis kasus, serta percobaan-percobaan di kelas. Contoh yang relevan, analisis kasus dan percobaan membantu peserta didik untuk mendapatkan kunci-kunci penting pemahaman tanpa kehilangan basis pada realitas. Pendidik seringkali melupakan metode-metode memberikan praktek yang mengajak peserta didik berpikir, sebab pendidik harus memenuhi tuntutan target materi yang harus tersampaikan dalam pertemuan itu.

2. Nilai Ujian dan Ijazah adalah Inti dari Seluruh Proses Pendidikan
Masyarakat yang memandang ijazah sebagai tujuan pokok dari seluruh proses pendidikan kehilangan makna dari pendidikan itu sendiri. Bersekolah, bagi masyarakat yang demikian, adalah usaha untuk mendapatkan ijazah. Agar mendapatkan ijazah dengan keterangan yang memuaskan, nilai-nilai ujian perlu digenjot. Ijazah menjadi golden ticket untuk meneruskan perjuangan hidup berikutnya. Ijazah digunakan untuk melamar pekerjaan dan mendapatkan jabatan sehingga kesejahteraan hidup pun terjamin. Apa bahaya dari pandangan yang terlalu ‘gila ijazah’ ini?
Pendidikan, dalam masyarakat yang demikian, tidak lagi merupakan usaha untuk membuat manusia yang sungguh menjadi manusia. Nilai ujian dan ijazah dikejar demi nilai ujian itu sendiri. Nilai ujian dan ijazah bukan lagi menandakan kualitas dari peserta didik. Pendidik dan peserta didik sama-sama dituntut untuk menjalani pendidikan sekedar sebagai formalitas untuk memperoleh nilai yang baik, lalu segera lulus dan mendapatkan ijazah. Dosen yang membutuhkan waktu lama untuk membimbing satu skripsi, misalnya, tidak jarang dianggap terlalu kolot dan didesak segera meluluskan mahasiswa tersebut dengan kemampuan yang seadanya.
Revolusi terhadap mental ‘gila ijazah’ ini memang tidak mudah sebab perbaikan tidak hanya melibatkan sistem pendidikan melainkan juga sistem ekonomi dan politik. Sistem penilaian dalam pendidikan perlu dibuat agar tidak terlalu mementingkan kuantitas. Lapangan pekerjaan juga perlu diperluas agar orang tidak khawatir akan kesempatan yang ia dapatkan untuk mengembangkan diri di suatu lapangan pekerjaan tertentu. Dengan demikian, pendidikan yang ia jalani juga sungguh berkualitas.

3. Standarisasi nilai melalui Ujian Akhir Nasional
Ujian Akhir Nasional (UAN) yang selama ini dilakukan menuai banyak kritik. UAN dilakukan dengan alasan standarisasi kemampuan pelajar di seluruh Indonesia. Pelaksanaan UAN memiliki asumsi dasar bahwa peserta didik berangkat dari modal yang sama sehingga dapat mencapai standar kemampuan akademis tertentu yang sama. Kenyataannya, peserta didik tidak memiliki modal yang sama. Mereka memiliki modal pengetahuan, budaya, kualitas sekolah dan lingkungan masyarakat yang berbeda. UAN sebagai standarisasi kemampuan akademis tidak lagi relevan mengingat modal yang berbeda ini. Peserta didik di Jakarta tidak memiliki latar belakang budaya, kualitas sekolah dan lingkungan serta kebutuhan yang sama dengan peserta didik di makassar, sehingga standarisasi pun tak dapat dilakukan. Syarat suatu perbandingan dapat dilakukan ialah hal-hal yang diperbandingkan memiliki prinsip yang sama. Apabila tidak memiliki prinsip yang sama maka terjadilah incommensurability.

4. Pendidik menjadi Sekedar Memenuhi Formalitas Mengajar karena Tekanan Sistem
Pendidik dalam menjalankan aktivitas mendidik tidak hanya berurusan dengan peserta didik dan materi yang ingin disampaikan. Pendidik juga disibukkan dengan borang-borang rencana pembelajaran dan target materi yang harus tersampaikan. Target ini tentu berkaitan juga dengan UAN. Apabila target materi tidak terpenuhi maka peserta didik terancam tidak lulus UAN. Apabila ada siswa yang tidak lulus UAN, maka nama baik sekolah pun akan tercemar.
‘Sekadar memenuhi formalitas’ tidak hanya menjangkiti guru di sekolah tetapi juga para dosen di perguruan tinggi. Berulang kali jenis borang rencana pembelajaran berubah. Perubahan yang terjadi dalam kurun waktu satu setengah tahun ini ialah dari Silabus dan SAP (Satuan Acara Perkuliahan) ke RPKPS (Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester) lalu kini ke RPS (Rencana Pembelajaran Semester). Dosen harus selalu menyesuaikan diri dengan perubahan borang ini. Belum lagi ditambah sistem yang harus dipenuhi sebagai dosen yang memiliki NIDN (Nomer Induk Dosen Nasional) begitu banyak dan rumit. Akhirnya dosen lebih lancar sebagai pengelola administrasi ‘ke-dosen-an’ daripada sebagai seorang pendidik.


5. Orang Miskin Dilarang Sekolah
Bayangkan berapa uang yang harus dikeluarkan untuk menyekolahkan anak dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi. Puluhan bahkan ratusan juta rupiah biaya yang dibutuhkan untuk mendukung pendidikan seorang anak. Biaya ini tidak masuk akal bagi orang tua yang memiliki pendapatan tidak lebih dari satu setengah juta rupiah per bulan, bahkan untuk yang berpenghasilan tiga juta rupiah sekalipun. Tidak masuk akalnya biaya untuk pendidikan, membuat banyak anak harus putus sekolah. Revolusi Mental dalam pendidikan perlu didukung kebijakan politik dan ekonomi serta mekanisme agar pendidikan akhirnya dapat diakses siapa saja di seluruh pelosok negeri ini. Apabila kartu indonesia pintar jadi diterapkan,maka mekanisme pembagian serta penggunaanya perlu dikawal agar dapat berfungsi dan tepat sasaran.

6. Perbanyak Pelajaran Agama agar Perilaku Menjadi Baik
Pemberlakuan kurikulum 2013 mengundang kritik dari para pemerhati pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tujuan besar untuk mengubah moral peserta didik menjadi lebih baik. Kekeliruan dimulai ketika penerapan kurikulum 2013 dilakukan dengan memperbanyak ajaran agama. Anggapan bahwa ‘memperbanyak pelajaran agama dapat mengubah perilaku menjadi baik’ berakar dari asumsi pembedaan yang tajam antara budaya dalam bentuk yang immaterial (cara pikir, merasa) dan material (tindakan, hasil karya cipta manusia). Tidak hanya pembedaan bahkan stratifikasi. Unsur immaterial dianggap lebih tinggi dari pada unsur material. Penguasaan pelajaran agama dianggap pasti dapat mengubah perilaku peserta didik.
Padahal dalam kenyataan, penguasaan teoritik saja tidak menjamin nilai-nilai yang dipelajari di sekolah menjadi cara berpikir dalam praktek hidup. Dalam revolusi mental, perlu diupayakan perubahan asumsi dasar dalam memandang budaya. Sebagaimana disarankan dalam tulisan Mengartikan Revolusi Mental, unsur budaya sebagai pola kebiasaan, pandangan hidup dan lapisan fisik perlu dilihat secara integral. Mengubah moral yang merupakan praktek hidup, perlu pembaruan penafsiran kurikulum dan metode mendidik. Perubahan moral tidak selalu datang dari pelajaran agama tetapi bisa juga dari pelajaran etika. Tentu saja pelajaran etika yang dimaksud ialah pelajaran etika dengan pembaruan dalam metode pengajaran, sehingga tidak terjebak lagi dalam menghafal teori-teori etika.


Sumber : http://surabaya.bisnis.com/read/20140516/25/71407/jokowi-jelaskan-apa-itu-yang-dimaksud-revolusi-mental


Kamis, 18 Desember 2014

Aliran Pendidikan Progresivisme


Dasar filosofis dari aliran progresivisme adalah Realisme Spiritualistik dan Humanisme Baru. Realisme spiritualistik berkeyakinan bahwa gerakan pendidikan progresif bersumber dari prinsip-prinsip spiritualistik dan kreatif dari Froebel dan Montessori serta ilmu baru tentang perkembangan anak. Sedangkan Humanisme Baru menekankan pada penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai individu. Dengan demikian orientasinya individualistik. 

a. Tujuan Pendidikan 
Tujuan keseluruhan pendidikan adalah melatih anak agar kelak dapat bekerja, bekerja secara sistematis, mencintai kerja, dan bekerja dengan otak dan hati. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan harusnya merupakan pengembangan sepenuhnya bakat dan minat setiap anak. Agar dapat bekerja siswa diharapkan memiliki keterampilan, alat dan pengalaman sosial, dan memiliki pengalaman problem solving. 

b. Kurikulum Pendidikan
Kalangan progresif menempatkan subjek didik pada titik sumbu sekolah (child-centered). Mereka lalu berupaya mengembangkan kurikulum dan metode pengajaran yang berpangkal pada kebutuhan, kepentingan, dan inisiatif subjek didik. Jadi, ketertarikan anak adalah titik tolak bagi pengalaman belajar. Imam Barnadib menyatakan bahwa kurikulum progresivisme adalah kurikulum yang tidak beku dan dapat direvisi, sehingga yang cocok adalah kurikulum yang “berpusat pada pengalaman”. 
Sains sosial sering dijadikan pusat pelajaran yang digunakan dalam pengalaman-pengalaman siswa, dalam pemecahan masalah serta dalam kegiatan proyek. Disini guru menggunakan ketertarikan alamiah anak untuk membantunya belajar berbagai keterampilan yang akan mendukung anak menemukan kebutuhan dan keinginan terbarunya. Akhirnya, ini akan membantu anak (subjek didik) mengembangkan keterampilan-keterampilan pemecahan masalah dan membangun ‘gudang’ kognitif informasi yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan sosial. 

c. Metode Pendidikan
Metode pendidikan yang biasanya dipergunakan oleh aliran progresivisme diantaranya adalah; (1) Metode Pendidikan Aktif, Pendidikan progresif lebih berupa penyediaan lingkungan dan fasilitas yang memungkinkan berlangsungnya proses belajar secara bebas pada setiap anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya; (2) Metode Memonitor Kegiatan Belajar, Mengikuti proses kegiatan anak belajar sendiri, sambil memberikan bantuan-bantuan apabila diperlukan yang sifatnya memperlancar berlangsung kegiatan belajar tersebut; (3) Metode Penelitian Ilmiah, Pendidikan progresif merintis digunakannya metode penelitian ilmiah yang tertuju pada penyusunan konsep; (4) Pemerintahan Pelajar, Pendidikan progresif memperkenalkan pemerintahan pelejar dalam kehidupan sekolah dalam rangka demokratisasi dalam kehidupan sekolah; (5) Kerjasama Sekolah Dengan Keluarga, Pendidikan Progresif mengupayakan adanya kerjasama antara sekolah dengan keluarga dalam rangka menciptakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi anak untuk mengekspresikan secara alamiah semua minat dan kegiatan yang diperlukan anak; (6) Sekolah Sebagai Laboratorium Pembaharuan Pendidikan, Sekolah tidak hanya tempat untuk belajar, tetapi berperanan pula sebagai laboratoriun dan pengembangan gagasan baru pendidikan. 

d. Pelajar
Kaum progresif menganggap subjek-subjek didik adalah aktif, bukan pasif, sekolah adalah dunia kecil (miniatur) masyarakat besar, aktifitas ruang kelas difokuskan pada praktik pemecahan masalah, serta atmosfer sekolah diarahkan pada situasi yang kooperatif dan demokratis. Mereka menganut prinsip pendidikan perpusat pada anak (child-centered). Mereka menganggap bahwa anak itu unik. Anak adalah anak yang sangat berbeda dengan orang dewasa. Anak mempunyai alur pemikiran sendiri, mempunyai keinginan sendiri, mempunyai harapan-harapan dan kecemasan sendiri yang berbeda dengan orang dewasa. 

e. Pengajar
Guru dalam melakukan tugasnya mempunyai peranan sebagai; (1) Fasilitator, orang yang menyediakan diri untuk memberikna jalan kelancaran proses belajar sendiri siswa; (2) Motivator, orang yang mampu membangkitkan minat siswa untuk terus giat belajar sendiri; (3) Konselor, orang yang membantu siswa menemukan dan mengatasi sendiri masalah-masalah yang dihadapi oleh setiap siswa. Dengan demikian guru perlu mempunyai pemahaman yang baik tentang karakteristik siswa, dan teknik-teknik memimpin perkembangan siswa, serta kecintaan pada anak agar dapat menjalankan peranannya dengan baik. 
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa; Pertama, Progresivisme adalah gerakan pendidikan yang mengutamakan penyelenggaraan pendidikan disekolah berpusat pada anak (child centered), sebagai reaksi terhadap pelaksanaan pendidikan yang berpusat pada guru (teacher-centered) atau bahan pelajaran (subject-centered). Progresivisme menghendaki pendidikan yang pada hakikatnya progresif. Tujuan pendidikan hendaknya diartikan sebagai rekonstruksi pengalaman yang terus-menerus, agar peserta didik dapat berbuat sesuatu yang inteligen dan mampu mengadakan penyesuaian dan pennyesuaian kembali sesuai dengan tuntutan dari lingkungan.
Kedua, Meskipun Progresivisme dianggap sebagai aliran pikiran yang baru muncul dengan jelas pada pertengahan abad ke-19, akan tetapi garis perkembangannya dapat ditarik jauh kebelakang sampai pada zaman Yunani purba yaitu melalui pemikiran-pemikiran Hiraclitus, Socrates, Protagoras, dan Aristoteles. Kemudian sejak abad ke-16, Francis Bacon, John Locke, Rousseau, Kant, dan Hegel dapat disebut sebagai penyumbang pikiran-pikiran munculnya aliran Progresivisme. Sedangkan pada abad ke- 19 dan ke-20, tokoh-tokoh Progresivisme banyak terdapat di Amerika Serikat diantaranya adalah Thomas Paine, Thomas Jefferson, Charles S. Peirce.
Ketiga, Progresivisme berpandangan bahwa tujuan keseluruhan pendidikan adalah melatih anak agar kelak dapat bekerja, bekerja secara sistematis, mencintai kerja, dan bekerja dengan otak dan hati. Mereka berupaya mengembangkan kurikulum dan metode pengajaran yang berpangkal pada kebutuhan, kepentingan, dan inisiatif subjek didik. Metode pendidikan yang biasa mereka pergunakan diantaranya adalah; Metode Pendidikan Aktif, Metode Memonitor Kegiatan Belajar, Metode Penelitian Ilmiah, Pemerintahan Pelajar, Kerjasama Sekolah Dengan Keluarga, Sekolah Sebagai Laboratorium Pembaharuan. Mereka menganut prinsip pendidikan perpusat pada anak (child-centered). Guru dalam melakukan tugasnya mempunyai peranan sebagai Motivator, Fasilitator, dan Konselor.





Peranan Filsafat Pendidikan


Peranan filsafat pendidikan ditinjau dari tiga lapangan filsafat, yaitu:

1.    Metafisika
Metafisika merupakan bagian filsafat yang mempelajari masalah hakekat: hakekat dunia, hakekat manusia, termasuk di dalamnya hakekat anak. Metafisika secara praktis akan menjadi persoalan utama dalam pendidikan. Karena anak bergaul dengan dunia sekitarnya, maka ia memiliki dorongan yang kuat untuk memahami tentang segala sesuatu yang ada. Memahami filsafat ini diperlukan secara implisit untuk mengetahui tujuan pendidikan. Seorang guru seharusnya tidak hanya tahu tentang hakekat dunia dimana ia tinggal, tetapi harus tahu hakekat manusia, khususnya hakekat anak. Hakekat manusia: Manusia adalah makhluk jasmani rohani Manusia adalah makhluk individual social Manusia adalah makhluk yang bebas Manusia adalah makhluk menyejarah

2.    Epistemologi
       Kumpulan pertanyaan berikut yang berhubungan dengan para guru adalah epistemologi. Pengetahuan apa yang benar? Bagaimana mengetahui itu berlangsung? Bagaimana kita mengetahui bahwa kita mengetahui? Bagaimana kita memutuskan antara dua pandangan pengetahuan yang berlawanan? Apakah kebenaran itu konstan, ataukah kebenaran itu berubah dari situasi satu kesituasi lainnya? Dan akhirnya pengetahuan apakah yang paling berharga?
Bagaimana menjawab pertanyaan epistemologis tersebut, itu akan memiliki implikasi signifikan untuk pendekatan kurikulum dan pengajaran. Pertama guru harus menentukan apa yang benar mengenai muatan yang diajarkan, kemudian guru harus menentukan alat yang paling tepat untuk membawa muatan ini bagi siswa. Meskipun ada banyak cara mengetahui, setidaknya ada lima cara mengetahui sesuai dengan minat / kepentingan masing-masing guru, yaitu mengetahui berdasarkan otoritas, wahyu tuhan, empirisme, nalar, dan intuisi. Guru tidak hanya mengetahui bagaimana siswa memperoleh pengetahuan, melainkan juga bagaimana siswa belajar.
Dengan demikian epistemologi memberikan sumbangan bagi teori pendidikan dalam menentukan kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan kepada anak dan bagaimana cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut, begitu juga bagaimana cara menyampaikan pengetahuan tersebut

3.    Aksiologi
Cabang filsafat yang membahas nilai baik dan nilai buruk, indah dan tidak indah, erat kaitannya dengan pendidikan, karena dunia nilai akan selalu dipertimbangkan atau akan menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan tujuan pendidikan. Langsung atau tidak langsung, nilai akan menentukan perbuatan pendidikan. Nilai merupakan hubungan social.
Pertanyaan-pertanyaan aksiologis yang harus dijawab guru adalah: Nilai-nilai apa yang dikenalkan guru kepada siswa untuk diadopsi? Nilai-nilai apa yang mengangkat manusia pada ekspresi kemanusiaan yang tertinggi? Nilai-nilai apa yang bener-benar dipegang orang yang benar-benar terdidik? Pada intinya aksiologi menyoroti fakta bahwa guru memiliki suatu minat tidak hanya pada kuantitas pengetahuan yang diperoleh siswa melainkan juga dalam kualitas kehidupan yang dimungkinkan karena pengetahuan. Pengetahuan yang luas tidak dapat memberi keuntungan pada individu jika ia tidak mampu menggunakan pengetahuan untuk kebaikan
Filsafat pendidikan terdiri dari apa yang diyakini seorang guru mengenai pendidikan, atau merupakan kumpulan prinsip yang membimbing tindakan profesional guru. Setiap guru baik mengetahui atau tidak memiliki suatu filsafat pendidikan, yaitu seperangkat keyakinan mengenai bagaimana manusia belajar dan tumbuh serta apa yang harus manusia pelajari agar dapat tinggal dalam kehidupan yangbaik. Filsafat pendidikan secara fital juga berhubungan dengan pengembangan semua aspek pengajaran. Dengan menempatkan filsafat pendidikan pada tataran praktis, para guru dapat menemukan berbagai pemecahan masalah pendidikan .

Terdapat hubungan yang kuat antara perilaku guru dengan keyakinannya:

1. Keyakinan mengenai pengajaran dan pembelajaran. Komponen penting filsafat pendidikan seorang guru adalah bagaimana memandang pengajaran dan pembelajaran, dengan kata lain, apa peran pokok guru? Sebagian guru memandang pengajaran sebagai sains, suatu aktifitas kompleks. Sebagian lain memandang sebagai suatu seni, pertemuan yang sepontan, tidak berulang dan kreatif antara guru dan siswa. Yang lainnya lagi memandang sebagai aktifitas sains dan seni. Berkenaan dengan pembelajaran, sebagian guru menekankan pengalaman-pengalaman dan kognisi siswa, yang lainnya menekankan perilakusiswa,
2. Keyakinan mengenai siswa. Akan berpengaruh besar pada bagaimana guru mengajar? Seperti apa siswa yang guru yakini, itu didasari pada pengalaman kehidupan unik guru. Pandangan negatif terhadap siswa menampilkan hubungan guru-siswa pada ketakutan dan penggunaan kekerasan tidak didasarkan kepercayaan dankemanfaatan.Guru yang memiliki pemikiran filsafat pendidikan mengetahui bahwa anak-anak berbeda dalam kecenderungan untuk belajar dan tumbuh,
3. Keyakinan mengenai pengetahuan Berkaitan dengan bagaimana guru melaksanakan pengajaran. Dengan filsafat pendidikan, guru akan dapat memandang pengetahuan secara menyeluruh, tidak merupakan potongan-potongan kecil subyek atau fakta yang terpisah,


4. Keyakinan mengenai apa yang perlu diketahui Guru menginginkan para siswanya belajar sebagai hasil dari usaha mereka, sekalipun masing-masing guru berbeda dalam meyakini apa yang harus diajarkan.

Manfaat Belajar Filsafat bagi Guru



Filsafat berasal dari bahasa Yunani, philosophia, yang terdiri atas dua kata:philos (cinta) dan shopia (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis, inteligensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata filsafat yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal dan hukumnya. Filsafat disebut sebagai Mother of Science atau induk dari segala ilmu pengetahuan. Dikatakan demikian karena filsafat sendiri memiliki arti segala ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia, dimana filsafat dibagi menjadi dua bagian yakni filsafat teoritis dan filsafat praktis. Filsafat teoritis yang mencakup ilmu pengetahuan alam, ilmu eksakta dan matematika serta ilmu tentang ketuhanan dan metafisika sedangkan filsafat praktis mencakup norma-norma, urusan rumah tangga dan sosial politik. Filsafat merupakan sebuah proses dan bukan merupakan sebuah produk, sebab filsafat berarti upaya manusia untuk memahami sesuatu secara sistematis, radikal dan kritis. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat ilmu adalah dasar yang menjiwai dinamika proses kegiatan memperoleh pengetahuan secara ilmiah.

Sebagai calon guru, tidak hanya calon guru bahasa Inggris saja yang harus memahami filsafat, namun guru secara umum baik sadar maupun tidak disadari mereka telah mempelajari filsafat, sebab guru akan berkecimpung di dunia pendidikan dan pendidikan sangat erat kaitannya dengan filsafat. Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan yang dibatasi pengalaman, tetapi masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, serta lebih kompleks, yang tidak dibatasi pengalaman maupun fakta-fakta pendidikan, dan tidak memungkinkan dapat dijangkau oleh sains pendidikan. Seorang guru, baik sebagai pribadi maupun sebagai pelaksana pendidikan, perlu mengetahui filsafat pendidikan. Seorang guru perlu memahami dan tidak boleh buta terhadap filsafat pendidikan, karena tujuan pendidikan senantiasa berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan kehidupan individu maupun masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan. Filsafat pendidikan harus mampu memberikan pedoman kepada para guru. Hal tersebut akan mewarnai sikap perilakunya dalam mengelola proses belajar mengajar. Selain itu pemahaman filsafat pendidikan akan menjauhkan mereka dari perbuatan meraba-raba, mencoba-coba tanpa rencana dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan.

Apabila kita serius terhadap upaya memprofesionalkan pekerjaan guru maka filsafat pendidikan merupakan landasan berpijak yang mutlak. Artinya, sebagai pekerja profesional, tidaklah cukup bila seorang guru hanya menguasai apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya namun sebagai seorang guru juga harus menguasai mengapa ia melakukan setiap bagian serta tahap tugasnya itu dengan cara tertentu.

Implikasi Teori Humanisme Dalam Pembelajaran di SD

Implikasi teori humanisme lebih menunjuk pada ruh atau spirit selama proses pembelajaran yang mewarnai metode-metode yang diterapkan. Peran guru dalam pembelajaran humanisme adalah menjadi fasilitator bagi para siswa sedangkan guru memberikan motivasi, kesadaran mengenai makna belajar dalam kehidupan siswa. Guru memfasilitasi pengalaman belajar kepada siswa dan mendampingi siswa untuk memperoleh tujuan pembelajaran. 
Siswa berperan sebagai pelaku utama (student center) yang memaknai proses pengalaman belajarnya sendiri. Diharapkan siswa memahami potensi diri , mengembangkan potensi dirinya secara positif dan meminimalkan potensi diri yang bersifat negatif.

Tujuan pembelajaran lebih kepada proses belajarnya dari pada hasil belajar. Adapun proses yang umumnya dilalui adalah :
  1. Maju sesuai dengan kecepatannya
  2. Evaluasi diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa
  3. Memaknai proses pembelajaran secara Merumuskan tujuan belajar yang jelas
  4. Mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas , jujur dan positif.
  5. Mendorong siswa untuk mengembangkan kesanggupan siswa untuk belajar atas inisiatif sendiri
  6. Mendorong siswa untuk peka berpikir kritis,
  7. Siswa di dorong untuk bebas mengemukakan pendapat, memilih pilihannya sendiri, melakukkan apa yang diinginkan dan menanggung resiko dariperilaku yang ditunjukkan.
  8. Guru menerima siswa apa adanya, berusaha memahami jalan pikiran siswa, tidak menilai secara normatif tetapi mendorong siswa untuk bertanggungjawab atas segala resiko perbuatan atau proses belajarnya.
  9. Memberikan kesempatan murid untuk mandiri 

Pembelajaran berdasarkan teori humanisme ini cocok untuk diterapkan pada materi-materi pembelajaran yang bersifat pembentukan kepribadian, hati nurani, perubahan sikap, dan analisis terhadap fenomena sosial. Indikator dari keberhasilan aplikasi ini adalah siswa merasa senang bergairah, berinisiatif dalam belajar dan terjaadi perubahan pola pikir, perilaku dan sikap atas kemauan sendiri.
Siswa diharapkan menjadi manusia yang bebas, berani, tidak terikat oleh pendapat orang lain dan mengatur pribadinya sendiri secara bertanggung jawab tanpa mengurangi hak-hak orang lain atau melanggar aturan , norma , disiplin atau etika yang berlaku.

Peran Guru atau Pendidik Menurut Teori Humanisme

 Guru Sebagai Fasilitator
            Psikologi humanisme memberi perhatian atas guru sebagai fasilitator.  Berikut ini adalah berbagai cara untuk memberi kemudahan belajar dan berbagai kualitas fasilitator. Ini merupakan ikhtisar yang sangat singkat dari beberapa (petunjuk):
  1. Fasilitator sebaiknya memberi perhatian kepada penciptaan suasana awal, situasi kelompok, atau pengalaman kelas
  2. Fasilitator membantu untuk memperoleh dan memperjelas tujuan-tujuan perorangan di dalam kelas dan juga tujuan-tujuan kelompok yang bersifat umum.
  3. Dia mempercayai adanya keinginan dari masing-masing siswa untuk melaksanakan tujuan-tujuan yang bermakna bagi dirinya, sebagai kekuatan pendorong, yang tersembunyi di dalam belajar yang bermakna tadi.
  4. Dia mencoba mengatur dan menyediakan sumber-sumber untuk belajar yang paling luas dan mudah dimanfaatkan para siswa untuk membantu mencapai tujuan mereka.
  5. Dia menempatkan dirinya sendiri sebagai suatu sumber yang fleksibel untuk dapat dimanfaatkan oleh kelompok.
  6. Di dalam menanggapi ungkapan-ungkapan di dalam kelompok kelas, dan menerima baik isi yang bersifat intelektual dan sikap-sikap perasaan dan mencoba untuk menanggapi dengan cara yang sesuai, baik bagi individual ataupun bagi kelompok
  7. Bilamana cuaca penerima kelas telah mantap, fasilitator berangsur-sngsur dapat berperanan sebagai seorang siswa yang turut berpartisipasi, seorang anggota kelompok, dan turut menyatakan pendangannya sebagai seorang individu, seperti siswa yang lain.
  8.  Dia mengambil prakarsa untuk ikut serta dalam kelompok, perasaannya dan juga pikirannya dengan tidak menuntut dan juga tidak memaksakan, tetapi sebagai suatu andil secara pribadi yang boleh saja digunakan atau ditolak oleh siswa
  9. Dia harus tetap waspada terhadap ungkapan-ungkapan yang menandakan adanya perasaan yang dalam dan kuat selama belajar
  10. Di dalam berperan sebagai seorang fasilitator, pimpinan harus mencoba untuk menganali dan menerima keterbatasan- sendiri.keterbatasannya.


Ciri-ciri guru yang fasilitatif adalah :
  1.   . Merespon perasaan siswa
  2.     Menggunakan ide-ide siswa untuk melaksanakan interaksi yang sudah dirancang
  3.     Berdialog dan berdiskusi dengan siswa
  4.      Menghargai siswa
  5.       Kesesuaian antara perilaku dan perbuatan
  6.     Menyesuaikan isi kerangka berpikir siswa (penjelasan untuk mementapkan kebutuhan segera dari siswa)
  7.      Tersenyum pada siswa


Dari penelitian itu diketahui guru yang fasilitatif mengurangi angka bolos siswa, meningkatkan angka konsep diri siswa, meningkatkan upaya untuk meraih prestasi akademik termasuk pelajaran bahasa dan matematika yang kurang disukai, mengurangi tingkat problem yang berkaitan dengan disiplin dan mengurangi perusakan pada peralatan sekolah, serta siswa menjadi lebih spontan dan menggunakan tingkat berpikir yang lebih tinggi.

Aliran Eksistensialisme dan Implikasinya dalam Pendidikan


Eksistensialisme merupakan filsafat yang secara khusus mendeskripsikan eksistensi dan pengalaman manusia dengan metedologi fenomenologi, atau cara manusia berada. Eksistensialisme adalah suatu reaksi terhadap materialisme dan idealisme Pendapat materialisme terhadap manusia adalah manusia adalah benda dunia, manusia itu adalah materi , manusia adalah sesuatu yang ada tanpa menjadi Subjek.

Implikasinya dalam pendidikan :
Peran guru
Melindungi dan memelihara kebebasan akademik, dimana mungkin guru pada hari ini, besok lusa menjadi murid(power 1982)
Para guru harus memberikan kebebasan kepada siswa memilih dan memberi mereka pengalaman-pengalaman yang akan membantu mereka menemukan makna dari kehidupan mereka. Pendekatan ini berlawanan dengan keyakinan banyak orang, tidak berarti bahwa para siswa boleh melakukan apa saja yang mereka sukai : logika menunjukkan bahwa kebebasan memiliki aturan, dan rasa hormat akan kebebasan orang lain itu penting.
Guru hendaknya memberi semangat kepada siswa untuk memikirkan dirinya dalam suatu dialog. Guru menanyakan tentang ide-ide yang dimiliki siswa, dan mengajukan ide-ide lain, kemudian guru membimbing siswa untuk mengarahkan siswa dengan seksama sehingga siswa mampu berpikir relatif dengan melalui pertanyaan-pertanyaan.
 Peserta Didik
Aliran eksistensialisme memandang siswa sebagai makhluk rasional dengan pilihan bebas dan tanggung jawab atas pilihannya dan siswa dipandang sebagai makhluk yang utuh yaitu yang akal pikiran, rohani, dan jasmani yang semua itu merupakan kebulatan dan semua itu perlu dikembangkan melalui pendidikan. Dengan melaksanakan kebebasan pribadi, para siswa akan belajar dasar-dasar tanggung jawab pribadi dan sosial.
Kurikulum
Aliran eksistensialisme menilai kurikulum berdasarkan pada apakah hal itu berkontribusi pada pencarian individu akan makna dan muncul dalam suatu tingkatan kepekaan personal yang disebut Greene “kebangkitan yang luas”. Kurikulum ideal adalah kurikulum yang memberi para siswa kebebasan individual yang luas dan mensyaratkan mereka untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan, melaksanakan pencarian-pencarian mereka sendiri, dan menarik kesimpulan mereka sendiri.
Menurut pandangan eksistensialisme, tidak ada satu mata pelajaran tertentu yang lebih penting daripada yang lainnya. Mata pelajaran merupakan materi dimana individu akan dapat menemukan dirinya dan kesadaran akan dunianya.
Kurikulum eksistensialisme memberikan perhatian yang besar terhadap humaniora dan seni. Karena kedua materi tersebut diperlukan agar individu dapat mengadakan introspeksi dan mengenalkan gambaran dirinya. Pelajaran harus didorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan, serta memperoleh pengetahuan yang diharapkan.
Kurikulum yang diutamakan adalah kurikulum liberal. Kurikulum liberal merupakan landasan bagi kebebasan manusia. Kebebasan memiliki aturan-aturan. Oleh karena itu, disekolah diajarkan pendidikan sosial, untuk mengajar “respek” (rasa hormat) terhadap kebebasan untuk semua.
 Metode
Tidak ada pemikiran yang mendalam tentang metode, tetapi metode apapun yang dipakai harus merujuk pada cara untuk mencapai kebahagiaan dan karakter yang baik. Diskusi merupakan metode utama dalam pandangan eksistensialisme. Siswa memiliki hak untuk menolak interpretasi guru tentang mata pelajaran. Sekolah merupakan suatu forum dimana para siswa mampu berdialog dengan teman-temannya, dan guru membantu menjelaskan kemajuan siswa dalam pemenuhan dirinya.
Evaluasi

Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadap sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Jadi menurut aliran ini manusia itu sendirilah yang dapat menentukan seseuatu itu baik atau buruk. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk.